Galian Pasir di Kuningan Disegel, Pengusaha Sebut Tengah Lengkapi Perizinan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah aktivitas tambang galian pasir di Kabupaten Kuningan, Jabar, ditutup petugas lantaran dianggap belum mengantongi izin secara lengkap. Bahkan pihak pengusaha sendiri telah menyampaikan permohanan maaf atas kejadian tersebut.
Atas kondisi itu, sejumlah warga dari Desa Sindangsuka dan Desa Dukuhmaja mendatangi Kantor Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin (26/5). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penutupan aktivitas galian tambang pasir di Desa Sindangsuka.
Pertemuan itu dihadiri langsung Camat Luragung Ade Wibawa, termasuk Kapolsek Iptu Tofan Alamsyah maupun Danramil Kapten Inf Aam Rohman. Mereka meminta agar operasional tambang pasir tersebut, bisa kembali dibuka karena dinilai menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga dari dua desa tersebut.
Editor : Andri Yanto