Galian Pasir di Kuningan Disegel, Pengusaha Sebut Tengah Lengkapi Perizinan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah aktivitas tambang galian pasir di Kabupaten Kuningan, Jabar, ditutup petugas lantaran dianggap belum mengantongi izin secara lengkap. Bahkan pihak pengusaha sendiri telah menyampaikan permohanan maaf atas kejadian tersebut.
Atas kondisi itu, sejumlah warga dari Desa Sindangsuka dan Desa Dukuhmaja mendatangi Kantor Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin (26/5). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penutupan aktivitas galian tambang pasir di Desa Sindangsuka.
Pertemuan itu dihadiri langsung Camat Luragung Ade Wibawa, termasuk Kapolsek Iptu Tofan Alamsyah maupun Danramil Kapten Inf Aam Rohman. Mereka meminta agar operasional tambang pasir tersebut, bisa kembali dibuka karena dinilai menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga dari dua desa tersebut.
Perwakilan Karang Taruna Desa Sindangsuka, Tedi Susanto, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menggantungkan hidup dari kegiatan tambang tersebut. Baik sebagai pekerja di lokasi galian, penjaga parkir, hingga bagian pengangkutan.
"Kami sangat keberatan dengan penutupan galian pasir ini. Ada lebih dari 30 warga yang diberdayakan dari Karang Taruna, bahkan kami bergiliran dengan desa tetangga setiap harinya. Kalau sekarang ditutup, dapur kami pun terancam tidak mengepul," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak pengusaha tambang telah memberikan kontribusi sosial berupa mobil siaga untuk kebutuhan warga. Namun, dengan terhentinya operasional, pembayaran cicilan kendaraan tersebut pun dikhawatirkan tersendat.
Senada dengan Tedi, perwakilan warga Desa Dukuhmaja, Ading Kardi, juga menyampaikan kekhawatiran atas dampak penutupan tersebut.
"Banyak warga kami yang juga bekerja di tambang pasir. Jumlahnya tidak sedikit, dan sama-sama bergantian seperti di Desa Sindangsuka. Maka dari itu, kami mohon pertimbangan pemerintah agar aktivitas tambang ini bisa kembali berjalan," katanya.
Menanggapi aspirasi warga, Camat Luragung, Ade Wibawa, menyatakan bahwa pihak kecamatan akan menyampaikan langsung keluhan masyarakat kepada pimpinan daerah.
"Memang benar aktivitas galian ini menjadi mata pencaharian bagi sebagian warga. Namun penutupan dilakukan karena ada satu perizinan yang belum terpenuhi, yaitu izin lingkungan. Semua izin lainnya sebenarnya sudah ditempuh," jelasnya.
Ia menambahkan, penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat karena izin lingkungan tersebut belum terbit. Sementara pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa proses pengurusan izin masih berjalan.
"Silakan pihak pengusaha segera melengkapi izin agar kegiatan bisa kembali berjalan. Kami paham banyak warga yang menantikan pekerjaan ini," imbuhnya.
Sementara itu, pihak perusahaan tambang dari PT Bangun Jaya, H Yudi Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf atas penutupan yang berdampak pada penghidupan warga.
"Ini memang kesalahan saya karena belum melengkapi izin lingkungan. Tadinya saya percaya kepada orang untuk mengurus izin, ternyata belum tuntas. Tapi ini menjadi pelajaran dan titik balik bagi saya untuk menyelesaikannya secara penuh,”ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa proses pengunggahan dokumen perizinan telah dilakukan dan pihaknya tengah menunggu undangan dari instansi terkait di Bandung. Ia pun berjanji akan segera mengurus kelengkapan izin agar operasional bisa kembali berjalan.
"Mohon doa dari warga semua, semoga proses ini dipermudah dan aktivitas bisa kembali normal. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam yang telah menjaga kondusifitas,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto