62 Ribu PBI Kuningan Nonaktif, Komisi IV Ingatkan Negara Jangan Gagal Lindungi Rakyat saat Sakit
KUNINGAN,iNEWS.ID–Polemik penonaktifan sekitar 62 ribu peserta PBI JKN di Kabupaten Kuningan memasuki babak serius. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya SE secara tegas menyebut kondisi ini sebagai alarm kegagalan tata kelola perlindungan sosial, yang tidak boleh dianggap sepele.
Bagi Kang Yaya, angka 62 ribu bukan sekadar data administratif. Itu adalah potensi krisis sosial yang bisa meledak kapan saja ketika masyarakat miskin dan rentan tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan.
"Jangan sampai rakyat mengalami kejutan buruk saat berobat. Mereka datang dalam kondisi sakit, tapi justru dihadapkan pada status kepesertaan yang mendadak nonaktif. Ini bukan sekadar soal teknis, ini soal keberpihakan,”tegasnya, Jumat (13/2).
Editor : Andri Yanto