Logo Network
Network

Viral! Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, ini Fakta-Fakanya

Tim Inews.id/Net Kuningan
.
Kamis, 22 September 2022 | 11:28 WIB
Viral! Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, ini Fakta-Fakanya
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendadak jadi buah bibir gara-gara gugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. (Foto IG @anneratna82)

PURWAKARTA, iNewsKuningan.id - Viral, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat suaminya yang merupakan mantan Bupati Purwakatra Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dugugat cerai Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagi Bupati Purwakarta.

Kabar kurang mengenakan ini langsung membuat geger dunia maya, pasalnya kedua tokoh ini meupakan pasangan yang harmonis dan jauh dari kabar miring. Kabar tak sedap itu sontak membuat heboh sekaligus prihatin dari masyarakat.

Dari perkawinan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika dikarunai  3 orang anak yaitu Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu. Anne Ratna Mustika yang merupakan wanita kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 yang merupakan Mantan Mojang Purwakarta.

Hingga kini, belum diketahui apa penyebab dilayangkannya gugatan cerai oleh Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

Lantas apa saja fakta menarik dibalik gugatan cerai Anne Ratna Mustika, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (22/9/2022) berikut fakta menarik dibalik gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

Fakta menarik dibalik gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi:

1. Menikah tahun 2003

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi diketahui sudah hidup bersama sejak 2003 silam. Paman Anne H. Bunyamin Dudih sempat menolak hubungan keduanya, namun kedua nya memutuskan untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Dari perkawinan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi telah dikaruniai 3 orang anak, yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi. Setelah 19 tahun berumahtangga, Anne Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Purwakarta. Gugatan cerai resmi didaftar Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

2. Gugar cerai di PA Purwakarta

Diktuip dari laman SIPP PA Purwakarta, gugatan cerai tercatat Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Follow Berita iNews Kuningan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini