get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikritik DPRD, Bupati Sebut Akan Jadi Bahan Perbaikan dan Evaluasi

DPRD Buka Layanan Pengaduan, Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:48 WIB
header img
Tampak Pimpinan DPRD Kuningan saat melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jabar. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan kembali menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, DPRD Kuningan menunjukkan kepedulian serius terhadap hak-hak pekerja dengan membuka layanan pengaduan masyarakat.

Langkah ini diumumkan langsung Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat memimpin rapat paripurna pada Rabu (7/5). Dalam suasana pasca peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Nuzul menyampaikan bahwa isu ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut praktik yang berpotensi melanggar hak-hak dasar buruh.

"Kami mengapresiasi semangat para buruh dalam membangun daerah. Namun, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak bisa dianggap remeh. Ini menyangkut hak fundamental seorang pekerja,”ujarnya.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut