Capaian Pendapatan Daerah Masih Rendah, Bappenda Genjot Sektor Pajak

Sektor pajak daerah sendiri menjadi tulang punggung PAD, dengan target Rp212,45 miliar. Namun hingga Maret, realisasinya baru mencapai Rp47,49 miliar atau 22,35 persen. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, listrik, dan parkir, masih mendominasi kontribusi.
Dari pajak hotel misalnya, realisasi tercatat Rp2,28 miliar dari target Rp6,5 miliar, atau sekitar 37,14 persen. Sementara pajak rumah makan dan restoran masing-masing berada di kisaran 33 persen.
Namun tidak semua sektor menunjukkan performa positif. Pajak jasa boga atau katering baru terealisasi 10,36 persen, dan pajak hiburan seperti diskotik dan karaoke hanya 8,08 persen dari target.
"Pajak hiburan dan jasa boga ini menjadi perhatian kami karena realisasinya masih jauh dari harapan. Kami akan lakukan evaluasi serta pendekatan kepada para wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan mereka,”tegasnya.
Sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga menjadi salah satu andalan, dengan capaian Rp8,41 miliar dari target Rp34 miliar atau 24,75 persen. Adapun dari pajak reklame, seperti papan iklan dan videotron, kontribusinya tercatat Rp806 juta dari target Rp2,5 miliar.
Beberapa sektor lain yang masih di bawah 20 persen antara lain Pajak Air Tanah (19,84 persen), Pajak Mineral Bukan Logam (9,38 persen), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru 16,44 persen.
Bappenda juga mencatat penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih cukup rendah, masing-masing baru 20,35 persen dan 17,44 persen.
"Kami akan terus bekerja sama dengan perangkat daerah lain serta menggencarkan edukasi pajak kepada masyarakat. Harapannya, target PAD bisa tercapai sehingga pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto