KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Anggaran pemerintah daerah tercatat defisit Rp 107 miliar lebih. Hal ini tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2024, Senin (29/7).
Rancangan tersebut telah resmi disampaikan langsung Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jabar. Bahkan laporan realisasi APBD 2024 semester pertama telah disampaikan, realisasi pendapatan daerah prosentasenya masih di bawah angka yang diharapkan khususnya sektor PAD.
"Maka pada Rancangan PPAS Perubahan APBD 2024, pada Pendapatan Daerah semula Rp 2,890 triliun setelah perubahan menjadi Rp 2,963 triliun. Yakni bertambah sebesar Rp 72 miliar lebih," kata Pj Bupati Raden Iip Hidajat melalui nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024.
Sementara pada Belanja Daerah, lanjutnya, semula sebesar Rp 2,981 triliun setelah perubahan menjadi Rp 3,098 triliun. Sehingga bertambah sebanyak Rp 117 miliar lebih.
"Khusus Pembiayaan Daerah Perubahan APBD 2024, semula untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 92 miliar setelah perubahan menjadi Rp 96 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula Rp 2 miliar setelah perubahan menjadi Rp 62 miliar, bertambah sekitar Rp 60 miliar," ungkapnya.
Dengan demikian, Ia menjelaskan, rencana perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2024 sebesar Rp 2,963 triliun lebih. Dibandingkan dengan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp 3,098 triliun lebih, terdapat selisih kurang sebesar Rp 135 miliar lebih.
"Sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp 34 miliar lebih, sehingga masih terdapat defisit sebesar Rp 107 miliar lebih," pungkasnya.(*)
Editor : Andri Yanto