KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengangkat isu penting terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Hal ini tertuang dalam sebuah PU Fraksi Gerindra terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Sabtu (15/6).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuningan, Sri Laelasari, mengungkapkan keprihatinan atas pencapaian retribusi daerah yang hanya mencapai 50% dari target yang ditetapkan. Ia menyoroti perlunya tindakan tegas dan implementasi sistem terintegrasi untuk mengurangi kebocoran retribusi, khususnya di sektor parkir, wisata, rumah makan, dan hotel.
"Pentingnya transparansi dari Pemerintah Daerah terkait daya serap APBD 2023 juga perlu diperhatikan. Langkah-langkah konkret harus diambil untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan," tegas Sri Laelasari.
Dalam aspek lain dari laporan APBD, Sri Laelasari menyambut baik realisasi anggaran untuk pendidikan yang mencapai 91,69% dari total anggaran. Namun ia menekankan perlunya optimalisasi kinerja dan penerapan teknologi informatika, untuk mencari sumber pendapatan asli daerah yang lebih efektif.
Sebagai rekomendasi bagi Pemda Kuningan, Fraksi Gerindra mendorong untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban daerah.(*)
Editor : Andri Yanto