CIREBON, iNewsKuningan.id-Polisi telah meningkatkan status perkara tewasnya 4 pegawai teknisi di septic tank Cirebon Super Blok (CSB) Mall Kota Cirebon dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Pihaknya sudah memeriksa belasan saksi yang ada.
"Kami telah memeriksa belasan saksi dan berkolaborasi dengan pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan bagian ketenagakerjaan," ujar AKP Anggi, Jumat (3/5).
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis menunjukkan adanya tanda-tanda penyebab kematian pada keempat korban. Namun, terkait kepastiannya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim kedokteran.
Proses penanganan kasus ini pun, kata dia, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Ini berarti ada fakta-fakta yang mengarah kepada dugaan tindak pidana," tandasnya.
Meskipun masih dalam proses pendalaman, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita masih fokus pada pencarian bukti-bukti untuk mendukung penyidikan lebih lanjut," katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan lebih rinci karena sifat penyidikan yang masih sedang dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45), Cecep Suhardiman, mendesak Polres Cirebon Kota untuk mengusut tuntas penyebab kematian empat teknisi yang ditemukan di dalam septic tank CSB Mall Cirebon pada 9 April lalu.
Ia menekankan bahwa manajemen harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian tragis ini.
Head of Operation PT. NWP Property (CSB Mall), Rynto Mulyono, juga menyatakan bahwa terkait proses hukum terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Kami mendukung pihak kepolisian. Insyaallah dari CSB, kita mengikuti aturan yang berlaku, seperti itu. Kita kooperatif," ucapnya.(*)
Editor : Tomi Indra