get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Bertahap, Dinas PUTR Kuningan Prioritaskan Jalan Kondisi Rusak Berat

Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Jual Barang Curian di Facebook

Senin, 26 Januari 2026 | 16:05 WIB
header img
Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menyasar di perkebunan dan area sawah di wilayah Kuningan. (Foto: Andri/iNewsKuningan).

KUNINGAN,iNEWS.ID - Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Baray mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang.

Dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut