Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Jual Barang Curian di Facebook

Senin, 26 Januari 2026 | 16:05 WIB
  • author Andri Yanto
Residivis Curanmor Dibekuk Polisi, Pelaku Sempat Jual Barang Curian di Facebook
Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menyasar di perkebunan dan area sawah di wilayah Kuningan. (Foto: Andri/iNewsKuningan).

KUNINGAN,iNEWS.ID - Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Baray mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang.

Dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut