Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati, Polisi Bakal Gelar Perkara
Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:33 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kepolisian terus mendalami kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati yang mengakibatkan meninggalnya janin pasangan Andi (36) dan Irmawati (33). Bahkan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi baik dari perawat hingga dokter.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak awal Juli 2025. Kasus tersebut mendapat perhatian luas setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Editor : Andri Yanto