Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! ASN Disabilitas Dr Carlan Dipercaya Pimpin Dinas Pendidikan Kuningan
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Rekomendasikan 2 TPS di Kabupaten Cirebon Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:00 WIB
  • author Joni
Bawaslu Rekomendasikan 2 TPS di Kabupaten Cirebon Melakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi Pemilu di TPS. (Foto: Dok)

CIREBON,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jabar, memberikan rekomendasi agar KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS, Kamis (22/2). Sebab ditemukan pelanggaran terkait partisipasi warga luar daerah yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK), namun ikut dalam pencoblosan.

Editor: Andri Yanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut