get app
inews
Aa Read Next : BPBD Tegaskan Informasi Gunung Ciremai Akan Meletus 14 Jam Pasca Gempa Hoax

Bawaslu Rekomendasikan 2 TPS di Kabupaten Cirebon Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:00 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu di TPS. (Foto: Dok)

CIREBON,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jabar, memberikan rekomendasi agar KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS, Kamis (22/2). Sebab ditemukan pelanggaran terkait partisipasi warga luar daerah yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK), namun ikut dalam pencoblosan.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut