Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inspiratif! ASN Disabilitas Dr Carlan Dipercaya Pimpin Dinas Pendidikan Kuningan
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Rekomendasikan 2 TPS di Kabupaten Cirebon Melakukan Pemungutan Suara Ulang

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:00 WIB
  • author Joni
Bawaslu Rekomendasikan 2 TPS di Kabupaten Cirebon Melakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi Pemilu di TPS. (Foto: Dok)

CIREBON,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jabar, memberikan rekomendasi agar KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS, Kamis (22/2). Sebab ditemukan pelanggaran terkait partisipasi warga luar daerah yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK), namun ikut dalam pencoblosan.

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut