Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, jika mayoritas pemuda yang diamankan masih di bawah umur. Namun, terdapat dua pemuda dewasa berinisial MK (18) dan SA (18).
"Operasi ini berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 pipa besi, 2 corbek, 2 celurit, 2 samurai, 3 handphone, dan 4 unit sepeda motor. Semua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," sebutnya.
Dia menjelaskan, operasi patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Patroli semacam ini rutin dilakukan dari siang hingga malam hari, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Diharapkan, kehadiran patroli ini dapat mengurangi tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Pihaknya juga fokus pada geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, mereka juga memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka. Kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan.
Pihak kepolisian mengingatkan para orang tua untuk mengawasi ketat pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.(*)
Editor : Andri Yanto