get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pelajar SMP di Subang Terlibat Tawuran di Ruang Terbuka, Ternyata ini Penyebabnya

Viral: Pekerja ini Cuma Terima Gaji Rp19 ribu Setiap Bulannya, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 10 November 2022 | 20:18 WIB
header img
Viral pekerja ini cuma terima gaji RP19 ribu setiap bulannya, ternyata ini penyebabnya. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsKuningan.id Viral pekerja ini cuma terima gaji RP19 ribu setiap bulannya, ternyata ini penyebabnya. Baru-baru ini viral postingan slip gaji karyawan yang cuma numpang lewat. 

Mengelola keuangan dalam kehidupan berumah tangga bukan hal yang mudah. Bahkan untuk mereka yang berpenghasilan besar pun, butuh manajemen dan pengelolaan yang tepat agar keuangan tidak berantakan.

Foto yang diunggah akun Instagram @ngomonginuang ini sudah di like lebih dari 5.000 dan banjir komentar. Dalam unggahan tersebut, terlihat slip gaji dengan bentuk atau format sederhana.

Tertulis gaji bulan Oktober 2022. Sementara nama karyawan dan jabatan tidak diperlihatkan. Dalam slip gaji itu, disebutkan rincian pendapatan dan potongan si karyawan. 

Total pendapatan Oktober 2022 sebesar Rp2.064.000. Sementara total potongan yang mayoritas untuk pembayaran utang mencapai Rp2.045.000, sehingga gaji bersih yang diterima karyawan hanya Rp19.000. 

Berikut rinciannya dikutip Kamis (10/11/2022):

Pemasukan atau pendapatan Oktober 2022:

  • - Gaji pokok/honor Rp350.000
  • - Tunjangan jabatan Rp50.000
  • - Uang makan Rp375.000
  • - Subsidi beras Rp-
  • - Kelebihan RST MGG Rp-
  • - BBM Rp500.000
  • - Jatah servis Rp100.000
  • - Transport operasional Rp50.000
  • - Uang obat Rp50.000
  • - Prestasi drop Rp210.000
  • - Prestasi sirkulasi Rp250.000
  • - Prestasi storting Rp129.000
  • - Prestasi MACT Rp-
  • - Prestasi Rp-

Total: Rp2.064.000

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut