get app
inews
Aa Read Next : Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kuningan Terpilih di Lima Dapil

Jual Obat Terlarang, Pasutri Muda Asal Kuningan Ini Ditangkap Polisi

Senin, 04 Juli 2022 | 20:13 WIB
header img
Suami Istri Bandar Obat Terpaksa Di Sel (Foto: Tatang Ashari)

Baik MR dan DJ, yang diketahui sebagai suami istri juga berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kuningan.

"Ketiga pelaku AA, MR dan DJ sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," aku Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi, Senin (04/07/2022) 

Otong bahkan menyebut pada Sabtu malam Minggu kemarin, Ia sudah berhasil mengamankan 25 orang. Sebanyak 5 orang selaku bandar dan diamankan di Mapolres Kuningan serta 20 orang lainnya dilakukan rehab.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Otong.

BACA JUGA: 

Deretan 4 Artis Cantik yang Miliki Pesawat Jet Pribadi dan Dikenal Tajir

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Kuningan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut