Ia menjelaskan, dari total utang belanja daerah sebesar Rp268 miliar, terdapat beberapa komponen utama. Salah satunya adalah utang belanja pegawai senilai Rp60,4 miliar, yang mencakup TPP bulan November–Desember 2024, insentif pemungut pajak, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta utang BLUD. Komponen ini telah dibayarkan selama periode Januari hingga April 2025.
Sementara itu, untuk utang tunda bayar sebesar Rp96,7 miliar, progres pembayarannya telah mencapai sekitar 32 persen. Masih terdapat pula komponen utang belanja barang dan jasa sebesar Rp51,2 miliar, serta utang iuran BPJS sebesar Rp59,8 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.
"Struktur APBD Kuningan memang belum ideal. Proporsi belanja operasional masih lebih besar dibandingkan belanja modal. Karena itu, kami fokus pada belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai dan pengadaan barang/jasa,”terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemda Kuningan berkomitmen menekan belanja operasional, khususnya belanja pegawai, agar struktur APBD menjadi lebih proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Percepatan pelaksanaan perubahan APBD menjadi kunci dalam penataan keuangan daerah, khususnya untuk mendorong realisasi pembayaran utang tunda bayar secara bertahap," ungkapnya.
Dengan skema dan roadmap penyelesaian yang telah disusun, Pemkab Kuningan optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait