KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan masih menghadapi persoalan serius terkait utang tunda bayar yang belum tuntas hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan laporan keuangan hasil audit BPK, total tunda bayar tahun anggaran 2024 mencapai Rp 96,7 miliar, dan hingga kini baru sekitar 28,4 persen yang berhasil direalisasikan pembayarannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa hingga saat ini, realisasi pembayaran baru mencapai Rp 27,5 miliar untuk 217 Surat Perintah Membayar (SPM). Sementara itu, masih terdapat Rp 69,2 miliar tunda bayar yang belum diselesaikan, mencakup 952 SPM.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait