KUNINGAN,iNewsKuningan.id – Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan tanggapan resmi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kuningan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum paripurna DPRD, Bupati tak menutupi rasa kecewanya atas penurunan opini BPK dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama 10 tahun terakhir berhasil diraih secara berturut-turut, menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sebagai langkah ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK secara tuntas dan tepat waktu, memperkuat sistem pengawasan internal, manajemen risiko di setiap OPD, serta mendorong transformasi budaya kerja berbasis integritas dan hasil.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait