KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah daerah secara resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/6) di Gedung DPRD Kuningan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy didampingi unsur pimpinan dewan yang lain. Hadir langsung Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan sebagai pijakan utama.
Dengan demikian, ia berharap arah kebijakan anggaran perubahan lebih terarah dan tetap selaras dengan kebijakan fiskal nasional maupun provinsi.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait