get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Ciparay Diamankan Polisi, Karena Bunuh Ayah Kandung

Pemuda Ciparay Ini, Diamankan Polisi Lantaran Berbohong, Begini Kronologisnya

Senin, 06 Juni 2022 | 18:35 WIB
header img
AFT yang awalnya menjadi korban begal ternyata berbohong dan menggadaikan motor milik orang tuanya untuk melunasi hutang. (Foto: Dok.iNews.id)

"Kepada petugas, AFT mengaku motornya dipepet lalu jatuh dan diinjak dadanya sehingga menyebabkan sesak napas dan pingsan. Kemudian pelaku mengambil motor AFT. Selain pelaku mengambil dompet dan handphone korban," tutur Kapolresta Bandung.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ciparay, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, melakukan penyelidikan atas kasus pembegalan yang menimpa AFT. Hasilnya, petugas menemukan kejanggalan atas laporan AFT. Dari kecurigaan itu terungkap, AFT membuat laporan palsu.

"Setelah diteliti dan didalami oleh Polsek Ciparay, AFT yang awalnya diduga korban 365 (pencurian dengan kekerasan), ternyata ada pihak yang menerima gadai motor Honda PCX Tahun 2020. Petugas melakukan kros cek antara nomor polisi motor milik korban dengan kendaraan yang digadai. Ternyata sama," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Akhirnya terungkap bahwa AFT berbohong. Faktanya AFT menggadaikan motornya. Dari pendalaman yang dilakukan Polsek Ciparay langsung menghentikan laporan perkara. Karena keterangan dari AFR bukan merupakan tindak pidana, justru menyampaikan laporan palsu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AFT dijerat Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

"Motifnya, yang bersangkutan (AFT menggadaikan motor) untuk membayar utang karena kalah judi online sebesar Rp4 juta. Motornya digadaikan sebanyak Rp5 juta. Karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengaku menjadi korban begal supaya tidak dimarahi," ujar Kapolresta Bandung.

Editor : Jhon Miftah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut