BANDUNG, iNews.id - Sempat viral dimedia sosial, terkait aksi begal yang terjadi kepada pemuda asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung beberapa hari silam. ternyata kabar begal yang dilakukan oleh AFT ini bohong.
Faktyanya, AFT ternyata menggadaikan motor milik orang tuanya ini sebesar Rp 5 juta dan digunakan untuk membayar utang lantaran kalah judi online.
Kapolresta Bandung Kombes (Pol) Kusworo Wibowo saat konferesi pers di Mapolsek Ciparay, Senin (6/6/2022) mengatakan, saat melapor ke Polsek Ciparay, AFT mengaku pulang membeli voucher dari kawasan Jalan Sapan-Sumbersari, Kampung Lembang Haur, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay menggunakan sepeda motor Honda PCX pada 2 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Jadi laporan awal, yang bersangkutan (AFT) mengaku saat pulang membeli voucher dari arah belakang ada tiga pelaku berboncengan sepeda motor. Satu pelaku menarik jaket yang bersangkutan (AFT) hingga jatuh," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Setelah kejadian itu, tutur Kapolresta Bandung, petugas Unit Reskrim Polsek Ciparay mengantarkan AFT ke Rumah Sakit Otto Iskandardinata (Ottista) Baleendah, Kabupaten Bandung.
Editor : Jhon Miftah