get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, Termasuk 46 Gram Sabu

Lapas Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian Napi

Kamis, 04 Desember 2025 | 15:33 WIB
header img
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan pemusnahan barang terlarang hasil razia di kamar hunian warga binaan sepanjang tahun ini. Foto: Lapas Kuningan

Beragam barang bukti dimusnahkan mulai dari kabel dan alat komunikasi ilegal, benda tajam rakitan, hingga berbagai perlengkapan lain yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan. Seluruh barang tersebut dihancurkan dan dibakar sesuai prosedur keamanan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Sukarno Ali menegaskan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk konsistensi Lapas Kuningan dalam memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta barang terlarang lainnya.

"Pemusnahan ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Razia akan terus kami lakukan secara berkala, dan kami mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan yang telah bekerja dengan penuh integritas,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kuningan kembali menegaskan komitmennya menjalankan standar keamanan tinggi dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap tertib, bersih, serta bebas dari barang-barang yang dapat memicu kerawanan keamanan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut