Natal 2025, Lapas Kuningan Beri Remisi Sejumlah Warga Binaan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan beragama Kristen dan Katolik, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian sekaligus pemenuhan hak beribadah bagi Warga Binaan.
Perayaan Natal tahun ini mengusung tema Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga. Selain ibadah dan perayaan bersama, momen tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Natal kepada tujuh Warga Binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kebijakan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal, merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan, termasuk bagi mereka yang beragama Kristen dan Katolik.
"Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan partisipasi aktif Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan,” ucapnya.
Editor : Andri Yanto