get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, Termasuk 46 Gram Sabu

Lapas Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian Napi

Kamis, 04 Desember 2025 | 15:33 WIB
header img
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan pemusnahan barang terlarang hasil razia di kamar hunian warga binaan sepanjang tahun ini. Foto: Lapas Kuningan

KUNINGAN,iNEWS.ID–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pasalnya, jajaran Lapas melaksanakan pemusnahan berbagai barang terlarang hasil penggeledahan dari blok-blok hunian warga binaan, Kamis (4/12). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kuningan, untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari segala bentuk potensi gangguan keamanan.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali dengan disaksikan seluruh pejabat struktural dan petugas pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun operasi insidental sepanjang periode 1 Januari 2024 hingga 30 November 2025.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut