get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan Sopir Dump Truck Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Timur

Perangi Rokok Ilegal: Jutaan Batang Dimusnahkan, Bea Cukai Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran

Senin, 17 November 2025 | 12:36 WIB
header img
Upaya memerangi peredaran rokok ilegal terus digencarkan, salah satunya dengan pemusnahan jutaan batang rokok di halaman Kantor Setda Pemkab Kuningan, Jabar. Foto: Andri/iNewsKuningan

"Jika ini ilegal, maka negara jelas akan mengalami defisit,”tegasnya.

Fenomena down trading, yakni peralihan konsumen dari rokok legal ke rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah akibat kenaikan tarif cukai, disebut sebagai salah satu pemicu meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan juga melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 7,2 juta batang rokok ilegal, hasil penindakan periode Juni–Agustus 2025. Nilai ekonomis barang yang dimusnahkan mencapai Rp 10,7 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 5,2 miliar jika rokok tersebut lolos ke pasaran.

Menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal ini, ia menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal, melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah, kepolisian, hingga Satpol PP.

"Kami butuh kerja sama semua pihak agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan. Ini demi penerimaan negara dan perlindungan masyarakat," terangnya. 

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan komitmen bersama untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

 "Jumlah ini tentu bukan angka kecil. Jika rokok-rokok ilegal ini beredar di pasaran, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah, sekaligus merugikan masyarakat karena beredarnya produk tanpa jaminan kesehatan dan tanpa standar mutu,”ujarnya. 

Pihaknya juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal adalah bentuk penggerusan terhadap kemandirian ekonomi daerah, bukan hanya sekadar pelanggaran fiskal. Untuk itu, perlu ditekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemda dengan Bea Cukai.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut