BPR Didorong Buka Peluang Pinjaman Bunga Rendah bagi Petani hingga Pelaku UMKM
 
              
             
             KUNINGAN,iNEWS.ID–Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kuningan memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kuningan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Namun, restu politik itu disertai dengan catatan tajam. Jangan sampai perubahan status ini menjauhkan BPR dari jati dirinya, sebagai bank rakyat yang berpihak pada ekonomi kerakyatan.
 
                                                        Anggota Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Lia Yulianengsih menyebut, bahwa keputusan ini bukan sekadar administratif, melainkan persimpangan jalan krusial bagi arah kebijakan ekonomi daerah. Perubahan status BPR harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme, sekaligus mempertahankan semangat ideologis yang selama ini melekat pada PDIP berpihak pada kaum marhaen.
"Kami menyetujui Raperda ini, tetapi dengan catatan: visi ekonomi kerakyatan harus menjiwai seluruh kebijakan BPR setelah menjadi Perseroda. Perubahan ini tidak boleh menjadikan BPR semata-mata bank yang mengejar keuntungan, melainkan bank yang menumbuhkan ekonomi rakyat,”tegas Lia selaku jubir fraksi.
Editor : Andri Yanto
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 