Polres Ungkap 13 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan dengan Total Barang Bukti Sabu 18,85 Gram
Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:47 WIB
KUNINGAN,iNEWS.ID–Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jabar, kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Sepanjang September hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 17 orang tersangka.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa dari 17 tersangka tersebut, 16 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT).
Editor : Andri Yanto