Fantastis! Peredaran Uang Narkoba di Kuningan Rp600 Juta Lebih
KUNINGAN,iNEWS.ID– Polres Kuningan mengungkap besarnya potensi peredaran uang haram dari bisnis gelap narkotika yang berhasil diputus sepanjang 2025. Meski jumlah perkara narkoba mengalami penurunan, nilai ekonomi dari barang haram yang beredar di pasar gelap justru masih tergolong fantastis, dengan estimasi mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menyampaikan hal tersebut saat memaparkan capaian kinerja penanganan kasus narkoba. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak hanya soal jumlah perkara, tetapi juga memutus mata rantai peredaran dan keuntungan besar yang dinikmati jaringan pelaku.
"Jika dihitung dari nilai barang bukti yang berhasil kami amankan sepanjang 2025, potensi peredaran uang haram narkoba di Kuningan mencapai lebih dari Rp600 juta,”ujar AKBP Ali Akbar, Selasa (30/12).
Berdasarkan data Polres Kuningan, jumlah tindak pidana narkoba pada tahun 2025 tercatat sebanyak 70 perkara, turun 3 perkara atau 4 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 73 perkara. Namun demikian, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan dari 84 orang pada 2024 menjadi 90 orang pada 2025, atau naik 6 orang (7 persen).
Editor : Andri Yanto