get app
inews
Aa Text
Read Next : PESIK Kuningan Lolos Semi Final Piala Gubernur, Amankan Tiket Liga 4 Nasional

Kejari Kuningan Geledah Rumah Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Bank BUMD

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:43 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jabar, terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana nasabah di salah satu bank BUMD provinsi. Foto: andri

"Kebetulan hari ini penyidik sudah menetapkan tersangka berinisial R, yakni terkait dugaan penggelapan dana nasabah bank pemerintah. Kemudian kami melakukan penggeledahan di dua titik, salah satunya kediaman tersangka R. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti lain,”jelasnya.

Dalam proses penggeledahan tersebut, Kejari Kuningan melibatkan sekitar tujuh petugas, disaksikan pula oleh perangkat lingkungan setempat. Setelah penggeledahan, rumah tersangka langsung dipasangi garis pengaman atau kejaksaan line.

"Tentunya dalam penetapan tersangka R, alat bukti sebelumnya yang kita miliki juga sudah terpenuhi. Untuk penggeledahan ini, kami juga menghadirkan RT setempat agar prosesnya berjalan transparan,”terangnya.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan awal kerugian negara akibat kasus ini mencapai kurang lebih Rp9 miliar. Meski demikian, Kejari Kuningan hingga kini baru menetapkan satu tersangka, yakni R.

"Nanti lebih lengkap akan kami sampaikan secara resmi di kantor kejaksaan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut