Dua Pengedar Sabu Tertangkap, Polisi Kembangkan Jejak Pemasok dari Cirebon

KUNINGAN,iNEWS.ID–Jajaran Satnarkoba Polres Kuningan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dua pria asal Kecamatan Cigandamekar, masing-masing berinisial H (36) dan AR (34), ditangkap kepolisian. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 12 paket sabu dengan berat kotor 2,83 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Selain tersangka H dan AR, petugas mengamankan tersangka lain yakni tersangka ML (35) dan SSP (31) seorang residivis. Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka sebanyak 15 paket Sabu seberat 3,53 Gram.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba, AKP Jojo Sutarjo mengatakan, salah satu ungkap kasus penangkapan berawal dari penggerebekan di rumah tersangka H. Saat digeledah, polisi menemukan tas selempang berisi delapan paket sabu, pipet kaca, sedotan, serta sebuah telepon genggam yang digenggam pelaku.
Editor : Andri Yanto