get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepanikan di SPBU Mandirancan, Minibus Hangus Dilalap Api Saat Isi BBM

Kejari Kuningan Bongkar Modus Rekayasa Debitur di Salah Satu Bank, Jerat 3 Tersangka

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:25 WIB
header img
Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank di Kuningan, Jabar, berhasil diungkap kejaksaan dengan 3 tersangka. Foto: Ist

KUNINGAN,iNEWS.ID - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank di Kuningan, Jabar, terus bergulir.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang berperan sebagai pihak eksternal dalam skandal kredit bermasalah tersebut.

Dengan penetapan IS, maka jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan TIM dan AN, keduanya merupakan pejabat kredit atau relationship manager di bank tersebut.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut