Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kuningan Bongkar Modus Rekayasa Debitur di Salah Satu Bank, Jerat 3 Tersangka

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:25 WIB
  • author Andri Yanto
Kejari Kuningan Bongkar Modus Rekayasa Debitur di Salah Satu Bank, Jerat 3 Tersangka
Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank di Kuningan, Jabar, berhasil diungkap kejaksaan dengan 3 tersangka. Foto: Ist

KUNINGAN,iNEWS.ID - Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank di Kuningan, Jabar, terus bergulir.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang berperan sebagai pihak eksternal dalam skandal kredit bermasalah tersebut.

Dengan penetapan IS, maka jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan TIM dan AN, keduanya merupakan pejabat kredit atau relationship manager di bank tersebut.

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut