Direktur RSUD Linggajati Dinonaktifkan, Bupati Tegaskan Investigasi Menyeluruh

KUNINGAN,iNEWS.ID–Menyusul polemik meninggalnya bayi pasien di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati. Keputusan ini diambil, guna menjaga independensi proses investigasi dan menjamin transparansi penanganan kasus.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan bela sungkawa setulusnya kepada keluarga pasien. Atas nama pemerintah daerah dan khususnya RSUD Linggajati, kami juga menyampaikan empati dan dukungan moril kepada pihak keluarga,”kata Bupati Dian dalam pernyataan resminya, Kamis (17/7).
Menurutnya, sejak awal kasus ini mencuat, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menugaskan manajemen RSUD Linggajati, untuk segera melakukan audit maternal perinatal internal. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan yang menggelar rapat bersama elemen terkait secara komprehensif.
Editor : Andri Yanto