Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Tahap Penyidikan
KUNINGAN,iNEWS.ID–Penyelidikan kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati Kuningan, Jabar, usai meninggalnya bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33) terus bergulir.
Setelah melalui proses panjang sejak Juli 2025, pihak kepolisian kini resmi menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena menyangkut layanan kesehatan di rumah sakit daerah. Kepolisian pun telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi, mulai dari pihak keluarga korban, manajemen rumah sakit, hingga tenaga medis yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10), membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. Langkah ini diambil, setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan mengacu pada berbagai bukti dan keterangan ahli.
Editor : Andri Yanto