BK DPRD Kuningan Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Hal senada disampaikan anggota BK lainnya, Susanto. Ia menyebut bahwa BK telah tiga kali mengadakan rapat internal, dan kini memasuki fase konsultasi dengan pimpinan DPRD.
"Proses di BK tetap berjalan. Kami pastikan semuanya sesuai mekanisme yang berlaku dan akan terus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman, menegaskan komitmen pihaknya untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kedua laporan tersebut. Ia juga menepis anggapan bahwa ada intervensi dari unsur partai politik dalam penanganan kasus ini.
"Kami tidak terpengaruh oleh posisi politik. Walaupun di antara kami ada yang berasal dari partai tertentu, seperti saya dari Gerindra dan ada juga dari PKS, hal itu tidak menjadi masalah. BK tetap bekerja sesuai aturan dan menjunjung prinsip keadilan,”tandasnya.***
Editor : Andri Yanto