get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Pelapor Palsu, Ngaku Dibegal Demi Bebas dari Utang untuk Judi Online

BK DPRD Kuningan Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Rabu, 02 Juli 2025 | 13:57 WIB
header img
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, tengah menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan. Foto: Ist

KUNINGAN, iNews.id Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, tengah menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan.

Proses penanganan sudah memasuki tahap pendalaman materi dan telah melalui sejumlah rapat, baik internal maupun konsultasi bersama pimpinan DPRD.

Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, mengungkapkan bahwa sejak awal laporan masuk, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur.

"Alhamdulillah, kami dari BK DPRD Kuningan sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD untuk menetapkan jadwal kegiatan terkait penyelesaian pengaduan. Baik pelapor maupun terlapor nantinya akan kami panggil. Bahkan kalau diperlukan, jika ada saksi akan dimintai keterangan," ungkap Satria kepada awak media, Rabu (2/7).

Ia memastikan bahwa tidak ada laporan yang diabaikan, dan BK senantiasa berkoordinasi setiap hari untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

"Dari awal kami tidak tinggal diam. Sudah beberapa kali kami gelar rapat internal, dan hari ini pun kembali membahas tahapan selanjutnya. Semua materi aduan sedang kami dalami,”tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota BK lainnya, Susanto. Ia menyebut bahwa BK telah tiga kali mengadakan rapat internal, dan kini memasuki fase konsultasi dengan pimpinan DPRD.

"Proses di BK tetap berjalan. Kami pastikan semuanya sesuai mekanisme yang berlaku dan akan terus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman, menegaskan komitmen pihaknya untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kedua laporan tersebut. Ia juga menepis anggapan bahwa ada intervensi dari unsur partai politik dalam penanganan kasus ini.

"Kami tidak terpengaruh oleh posisi politik. Walaupun di antara kami ada yang berasal dari partai tertentu, seperti saya dari Gerindra dan ada juga dari PKS, hal itu tidak menjadi masalah. BK tetap bekerja sesuai aturan dan menjunjung prinsip keadilan,”tandasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut