BK DPRD Kuningan Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

KUNINGAN, iNews.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, tengah menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota dewan.
Proses penanganan sudah memasuki tahap pendalaman materi dan telah melalui sejumlah rapat, baik internal maupun konsultasi bersama pimpinan DPRD.
Anggota BK DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, mengungkapkan bahwa sejak awal laporan masuk, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tahapan-tahapan sesuai prosedur.
"Alhamdulillah, kami dari BK DPRD Kuningan sudah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD untuk menetapkan jadwal kegiatan terkait penyelesaian pengaduan. Baik pelapor maupun terlapor nantinya akan kami panggil. Bahkan kalau diperlukan, jika ada saksi akan dimintai keterangan," ungkap Satria kepada awak media, Rabu (2/7).
Ia memastikan bahwa tidak ada laporan yang diabaikan, dan BK senantiasa berkoordinasi setiap hari untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
"Dari awal kami tidak tinggal diam. Sudah beberapa kali kami gelar rapat internal, dan hari ini pun kembali membahas tahapan selanjutnya. Semua materi aduan sedang kami dalami,”tegasnya.
Editor : Andri Yanto