get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Mediasi Tuntas Penahanan Ijazah Eks Karyawan Perusahaan Distributor di Kuningan

Ijazah Sudah Dikembalikan, Warga Sampaikan Terima Kasih ke DPRD Kuningan

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:10 WIB
header img
Setelah bertahun-tahun menanti, puluhan mantan karyawan perusahaan distributor di Kuningan, Jabar, akhirnya menerima kembali ijazahnya yang sempat ditahan. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Setelah bertahun-tahun menanti, puluhan mantan karyawan PT Panjunan akhirnya bisa bernapas lega. Perusahaan tempat mereka dulu bekerja, telah mengembalikan ijazah yang sebelumnya sempat ditahan.

Proses pengembalian dilakukan di gudang perusahaan yang berlokasi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen perusahaan, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kuningan yang digelar sebelumnya.

Para mantan karyawan pun menyambut gembira penyelesaian persoalan yang telah lama membebani mereka, baik secara psikologis maupun administratif.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut