Ijazah Sudah Dikembalikan, Warga Sampaikan Terima Kasih ke DPRD Kuningan
Rabu, 07 Mei 2025 | 15:10 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Setelah bertahun-tahun menanti, puluhan mantan karyawan PT Panjunan akhirnya bisa bernapas lega. Perusahaan tempat mereka dulu bekerja, telah mengembalikan ijazah yang sebelumnya sempat ditahan.
Proses pengembalian dilakukan di gudang perusahaan yang berlokasi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen perusahaan, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kuningan yang digelar sebelumnya.
Para mantan karyawan pun menyambut gembira penyelesaian persoalan yang telah lama membebani mereka, baik secara psikologis maupun administratif.
Editor : Andri Yanto