get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Kuningan, Pohon Tumbang Rusak Bangunan Sekolah

Ijazah Sudah Dikembalikan, Warga Sampaikan Terima Kasih ke DPRD Kuningan

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:10 WIB
header img
Setelah bertahun-tahun menanti, puluhan mantan karyawan perusahaan distributor di Kuningan, Jabar, akhirnya menerima kembali ijazahnya yang sempat ditahan. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Setelah bertahun-tahun menanti, puluhan mantan karyawan PT Panjunan akhirnya bisa bernapas lega. Perusahaan tempat mereka dulu bekerja, telah mengembalikan ijazah yang sebelumnya sempat ditahan.

Proses pengembalian dilakukan di gudang perusahaan yang berlokasi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen perusahaan, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kuningan yang digelar sebelumnya.

Para mantan karyawan pun menyambut gembira penyelesaian persoalan yang telah lama membebani mereka, baik secara psikologis maupun administratif.

"Saya sangat berterima kasih kepada DPRD, khususnya Pak Nuzul Rachdy, yang sudah membantu kami sampai tuntas. Sehingga ijazah kami sudah kembali karena sempat ditahan bertahun-tahun," ungkap salah satu perwakilan mantan karyawan melalui sebuah video berdurasi pendek.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy membenarkan bahwa pengembalian ijazah telah dilakukan, dan sebagian besar eks karyawan sudah menerimanya kembali.

"Dari data yang saya terima, ada 48 orang yang sebelumnya ditahan ijazahnya. Alhamdulillah, semuanya sudah dikembalikan tanpa syarat apa pun. Perusahaan menyerahkan kembali ijazah-ijazah itu atas kesadaran sendiri, setelah mendapat atensi dari DPRD,”ujarnya, Rabu (7/5).

Ia juga menegaskan, bahwa praktik penahanan ijazah oleh perusahaan seharusnya tidak dilakukan. Menurutnya, ijazah merupakan hak pribadi yang tidak bisa digunakan oleh pihak lain dan sangat penting bagi masa depan pemiliknya.

"Kalau ada perusahaan lain yang masih melakukan hal serupa, silakan sampaikan ke DPRD. Kami akan kaji dan tangani sesuai dengan kasusnya. Tapi yang jelas, menahan ijazah itu bukan cara yang tepat. Ada banyak cara lain untuk menyelesaikan persoalan antara perusahaan dan pekerja tanpa harus menahan dokumen penting tersebut,”tegasnya.

DPRD Kuningan, kata dia, akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk dalam persoalan ketenagakerjaan yang berdampak langsung terhadap hak-hak pekerja.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut