get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Respons soal Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan, Ini Kata Wakil Ketua Dwi Basyuni

Bupati Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN Mangkir Pasca Libur Lebaran

Selasa, 08 April 2025 | 20:28 WIB
header img
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.IDBupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus halal bihalal bersama jajaran ASN di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4).

"Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas harus diberi sanksi tegas,” tegas Bupati Dian di hadapan seluruh peserta apel.

Bupati juga menginstruksikan petugas GDD, untuk melakukan penyisiran dan pendataan kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin adalah langkah awal untuk membangun etos kerja yang kuat pasca-Ramadhan.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut