get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Harga Pangan Naik Jelang Lebaran di Pasar Tradisional Kuningan

Ratusan Narapidana Lapas Kuningan Terima Remisi Idul Fitri, 5 Langsung Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:04 WIB
header img
Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memberikan remisi kepada ratusan narapidana yang telah memenuhi syarat. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID– Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memberikan remisi kepada ratusan narapidana yang telah memenuhi syarat.

Acara ini digelar secara daring dan terpusat di Lapas Cibinong, dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Di Lapas Kuningan, sebanyak 349 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, yang berarti mereka menerima pengurangan masa hukuman. Sementara itu, lima narapidana lainnya menerima RK II, yang memungkinkan mereka langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan penuh.

Kepala Lapas Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif dalam program pembinaan.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut