Ratusan Narapidana Lapas Kuningan Terima Remisi Idul Fitri, 5 Langsung Bebas

KUNINGAN,iNEWS.ID– Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memberikan remisi kepada ratusan narapidana yang telah memenuhi syarat.
Acara ini digelar secara daring dan terpusat di Lapas Cibinong, dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di Lapas Kuningan, sebanyak 349 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, yang berarti mereka menerima pengurangan masa hukuman. Sementara itu, lima narapidana lainnya menerima RK II, yang memungkinkan mereka langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan penuh.
Kepala Lapas Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif dalam program pembinaan.
Editor : Andri Yanto