"Pada pokoknya, kita menunggu arahan pimpinan. Tadinya, pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada 6 Januari 2025. Namun, hasil konsultasi dengan KPU Jawa Barat dan arahan dari pimpinan KPU RI, kita akhirnya menetapkan tanggal 9 Januari 2025 sebagai hari penetapan,”ujar Aof Ahmad Musyafa yang juga mantan aktivis pergerakan, Selasa (7/1).
Menurutnya, bahwa Kabupaten Kuningan tidak termasuk dalam lokus perkara perselisihan hasil pilkada. Sehingga penetapan kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan sesuai dengan instruksi KPU pusat.
"Hal ini sesuai dengan surat dari KPU RI tertanggal 6 Januari 2025, yang menegaskan bahwa daerah tanpa sengketa hasil pilkada dapat segera menetapkan pasangan kepala daerah terpilih,”ungkapnya.
Pleno penetapan ini menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Kuningan, menandai akhir dari proses pemilihan dan persiapan menuju pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Masyarakat Kuningan diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari KPU terkait jadwal tersebut. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan tetap mendukung kelancaran proses demokrasi ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuningan.***
Editor : Andri Yanto