Petugas Gagalkan Pembalakan Liar di Hutan Gunung Ciremai, Pelaku Kabur
KUNINGAN,iNews.id– Personel TNI dari Babinsa Koramil Pancalang bersama jajaran Polisi Hutan (Polhut) TNGC menggagalkan upaya pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan lindung.
Dalam operasi penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan kayu ilegal jenis Sono Keling di Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Kamis (8/1) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim gabungan pada Rabu (7/1) sekitar pukul 14.30 WIB di Blok Cileutik, Desa Singkup. Saat itu, petugas mencurigai keberadaan sebuah truk yang melintas di sekitar kawasan hutan.
Tidak ingin gegabah, tim kemudian melakukan pemantauan intensif dari kejauhan hingga malam hari. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim melanjutkan penyisiran ke arah kawasan Hutan TNGC dengan menempuh jarak kurang lebih dua kilometer.
Upaya tersebut membuahkan hasil, ketika truk mencurigakan itu akhirnya ditemukan terparkir di kawasan hutan pada pukul 00.20 WIB. Namun saat petugas mendekat, para pelaku beserta sopir truk langsung melarikan diri memanfaatkan kondisi malam yang gelap, sehingga tidak berhasil diamankan.
Meski demikian, tim gabungan berhasil menguasai barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi AA 8249 IF yang mengangkut sekitar 20 batang kayu Sono Keling dengan ukuran panjang rata-rata satu meter. Kayu tersebut diduga kuat hasil pembalakan liar dari kawasan Hutan TNGC.
Editor : Andri Yanto