Puluhan Guru Ngaji Audensi ke DPRD, Soroti BOP hingga Pengakuan Ijazah MD
KUNINGAN,iNEWS.ID–Puluhan guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kuningan, Senin (5/1). Mereka melakukan audiensi untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan Madrasah Diniyah (MD).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya. Ia menjelaskan, FKDT mempertanyakan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2008 tentang Wajib Diniyah yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal.
"Inti aspirasi yang disampaikan FKDT berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Perda dan Perbup tersebut, salah satunya mengenai Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah yang pada tahun 2025 ini tidak cair,”ujar Kang Yaya, Senin (5/1).
Selain itu, FKDT juga menyoroti pentingnya rekognisi atau pengakuan ijazah Madrasah Diniyah agar dapat digunakan sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Saat ini baru sebagian kecil SMP yang menerima ijazah MD, sementara masih banyak sekolah yang belum mengakuinya.
"Kami mendorong agar ijazah Madrasah Diniyah ini bisa dipakai sebagai syarat masuk ke sekolah lanjutan seperti SMP. Faktanya, baru beberapa SMP yang menerima, sementara yang lain belum. Ini tentu perlu kejelasan regulasi,”katanya.
Editor : Andri Yanto