get app
inews
Aa Text
Read Next : Nagatama Konsultan Siap Bantu Korban Pinjol Ilegal di Kuningan, Identitas Terjaga

Polisi Tangani 235 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Kuningan Naik

Selasa, 31 Desember 2024 | 14:50 WIB
header img
Kapolres Kuningan, Polda Jabar, AKBP Willy Andrian. (foto: Andri)

Ironisnya, meskipun kasus tindak pidana menurun, kasus narkoba justru meningkat 19 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 73 kasus berhasil diungkap dengan total 84 tersangka ditangkap. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, obat keras, hingga minuman keras.

"Tiga kasus menonjol di antaranya adalah penyalahgunaan narkoba oleh oknum honorer, kasus di Kecamatan Mandirancan dengan barang bukti sabu 52,57 gram, serta peredaran obat keras tanpa izin hingga puluhan ribu butir,”ungkapnya.

Di sektor lalu lintas, meskipun jumlah kecelakaan menurun 12 persen (151 kasus dibandingkan 172 pada tahun sebelumnya), jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat drastis hingga 108 persen. Dari 2.259 pelanggaran di tahun 2023 menjadi 4.690 pelanggaran pada tahun 2024.

"Unit Gakkum juga berhasil mengungkap empat kasus tabrak lari, salah satunya melibatkan pelaku yang kabur ke luar kota,”jelasnya.

Polres Kuningan melaksanakan berbagai operasi, seperti Operasi Pekat Lodaya hingga Operasi Lilin Lodaya. Selain itu, Polres Kuningan meraih sejumlah penghargaan, termasuk peringkat pertama Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dari Kementerian Keuangan dan keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari yang diapresiasi oleh Polda Jabar.

Meski capaian ini patut diapresiasi, beberapa catatan kritis tetap harus menjadi perhatian. Lonjakan kasus narkoba dan pelanggaran lalu lintas menunjukkan masih ada celah dalam pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, meskipun tingkat penyelesaian kasus tinggi, kualitas penanganan serta pencegahan tindak pidana harus terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri tetap terjaga.

"Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan,”tutupnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut