KUNINGAN,,iNewsKuningan.id–Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kuningan menekankan pentingnya keterlibatan sejarawan, budayawan, dan berbagai elemen masyarakat dalam proses penetapan nama jalan dan fasilitas umum di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Hj Lin Yulyanti, Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi, saat menyampaikan jawaban terkait dua buah raperda inisiatif. Yakni soal Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum.
Menurut Lin Yulyanti, pemberian nama jalan dan fasilitas umum memiliki makna yang lebih dari sekadar penunjuk arah atau identitas lokasi.
"Ini juga bisa menjadi bentuk penghormatan atas jasa seseorang atau tokoh bersejarah yang telah berkontribusi bagi bangsa dan daerah,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan nama-nama tersebut harus memperhatikan latar belakang sejarah, budaya, dan nilai-nilai lokal yang ada di masyarakat.
Editor : Andri Yanto