Meski tidak ada gugatan ke MK dalam Pilkada 2024, pihaknya tetap menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI untuk pelaksanaan pleno penetapan pasangan calon terpilih. Kaitan pelantikan pasangan calon terpilih, rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2024.
"Pelantikan biasanya dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai jadwal yang ditetapkan. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat, yang telah mendukung terlaksananya Pilkada 2024 dengan damai dan tertib. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kuningan atas partisipasinya, sehingga pilkada dapat berlangsung dengan baik," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto