get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Minta Pemda Perluas Basis Pajak untuk Dongkrak PAD Kuningan

Demo Mahasiswa IMM Diwarnai Aksi Bakar Ban Bekas di Kantor KPU Kuningan

Sabtu, 30 November 2024 | 06:06 WIB
header img
Aksi unjuk rasa mahasiswa IMM saat membakar ban bekas di depan pintu gerbang Kantor KPU Kabupaten Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

Ketua IMM Kuningan, Rennis Amarullah dalam orasinya menyoroti KPU Kuningan yang dianggap gagal dalam menjalankan tugas. Salah satunya rendahnya angka partisipasi pemilih yang mencapai rekor terburuk.

"Angka golput pada pilkada kali ini lebih dari 300 ribu orang. Ini adalah catatan terburuk sepanjang sejarah Pilkada di Kabupaten Kuningan. Apa saja yang dilakukan KPU selama ini, sosialisasi mereka sejauh mana?” ujar Rennis lantang.

Tidak hanya soal golput, IMM juga menyoroti berbagai dugaan persoalan lain seperti kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen PPS dan PPK, hingga adanya dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu di bawah naungan KPU.

"Kami sudah tiga kali turun ke jalan untuk menyampaikan ini. Namun, sampai sekarang tidak ada respons,”tegasnya.

Menurutnya, demokrasi harus dijaga dan lembaga seperti KPU memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. "Masih banyak sumber daya manusia yang lebih mumpuni dan mampu menjalankan tugas ini. Kami ingin mereka segera introspeksi dan mundur secara sukarela,”pintanya.

IMM berharap aksi ini menjadi peringatan serius bagi KPU Kuningan. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka terpenuhi.

"Kalau KPU tidak mampu menjalankan tugasnya, kepada siapa lagi masyarakat bisa berharap?" ujarnya.

Aksi yang berlangsung pada Jumat (29/11) itu dijaga ketat pengawalan aparat kepolisian. Termasuk dari pihak keamanan Kantor KPU Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut