KUNINGAN,iNewsKuningan.id–DPP Partai Golkar resmi menetapkan Saw Tresna Septiani sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. Hal ini dilakukan setelah melalui proses penjaringan, sesuai dengan instruksi DPP dan hasil Rapimnas Partai Golkar 2023.
Ketua DPD Partai Golkar Kuningan, Asep Setia Mulyana kepada awak media, Jumat (13/9), menjelaskan, bahwa dalam proses seleksi pimpinan dewan, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.
"Kriteria pertama, calon pimpinan dewan harus pernah menjadi anggota dewan. Kedua, harus taat dan tunduk terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ketiga, menjadi pengurus harian, serta keempat itu aktif sebagai ketua organisasi sayap partai atau ketua organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar," ujarnya.
Dari proses penjaringan awal, tiga nama muncul sebagai kandidat kuat yakni Saw Tresna Septiani, H Didit Pamungkas, dan Hj Saodah. Ketiga nama tersebut akhirnya diusulkan DPD Golkar Kuningan ke tingkat provinsi hingga pusat.
Editor : Andri Yanto