KUNINGAN,iNewsKuningan.id–DPP Partai Golkar resmi menetapkan Saw Tresna Septiani sebagai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. Hal ini dilakukan setelah melalui proses penjaringan, sesuai dengan instruksi DPP dan hasil Rapimnas Partai Golkar 2023.
Ketua DPD Partai Golkar Kuningan, Asep Setia Mulyana kepada awak media, Jumat (13/9), menjelaskan, bahwa dalam proses seleksi pimpinan dewan, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.
"Kriteria pertama, calon pimpinan dewan harus pernah menjadi anggota dewan. Kedua, harus taat dan tunduk terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ketiga, menjadi pengurus harian, serta keempat itu aktif sebagai ketua organisasi sayap partai atau ketua organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar," ujarnya.
Dari proses penjaringan awal, tiga nama muncul sebagai kandidat kuat yakni Saw Tresna Septiani, H Didit Pamungkas, dan Hj Saodah. Ketiga nama tersebut akhirnya diusulkan DPD Golkar Kuningan ke tingkat provinsi hingga pusat.
"Setelah melalui proses awal, kami mengusulkan nama-nama ini ke DPD Partai Golkar Provinsi untuk dibahas lebih lanjut dan kemudian diajukan ke DPP. Surat keputusan (SK) untuk pimpinan DPRD harus ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa hasil keputusan dari DPP Golkar telah diterima, yakni yang ditetapkan sebagai unsur pimpinan dewan adalah Saw Tresna Septiani. Namun untuk posisi Ketua Fraksi Golkar di DPRD, masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan akan segera diputuskan dalam satu atau dua hari ke depan.
"Menjelang 17 September 2024, kami harus menyelesaikan penunjukan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD). Harapan kami, Ibu Saw Tresna Septiani sebagai pimpinan DPRD dapat menjaga citra dan amanah yang telah diberikan oleh Partai Golkar," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas di internal Fraksi Golkar. "Kebijakan yang disampaikan atau diputuskan oleh fraksi harus sesuai dengan arahan DPD Partai Golkar Kuningan. Fraksi adalah kepanjangan tangan partai, sedangkan pimpinan dewan adalah bagian dari lembaga DPRD itu sendiri, yang juga memiliki peran penting dalam fraksi," tutupnya.***
Editor : Andri Yanto